Pesawat CASA 212-200 milik maskapai Nusantara Buana Air (NBA) yang terbang dari Bandara Polonia, Medan, menuju Bandara Kutacane, Banda Aceh, seyogianya tiba dengan selamat pada Kamis, 29 September 2011 pukul 07.28.
Namun, pesawat itu mengalami kecelakaan dan menghunjam perbukitan Taman Nasional Gunung Leuser, Bahorok, Langkat, Sumatera Utara. Seluruh penumpang dan awak pesawat dinyatakan tewas di tempat.
Safety Manager NBA Robur AD Rizalianto mengungkapkan, komunikasi antara petugas bandara dan pilot Fahmi Ishak hanya terjadi sampai pesawat lepas landas. Setelah itu, komunikasi dengan pilot terputus.
”Komunikasi pilot dengan pihak bandara (Polonia) juga hanya terjadi saat lepas landas. Setelah itu, pihak bandara meminta pilot untuk menghubungi bandara tujuan di Kutacane, tetapi akhirnya terputus,” kata Robur, Minggu (2/10/2011), saat ditemui di kantor NBA, Jakarta.
Ia menambahkan, pesawat buatan tahun 1989 itu dijadwalkan berangkat pada pukul 07.00 dari Bandara Polonia, Medan. Namun, keberangkatan pesawat terpaksa tertunda menjadi pukul 07.28 menuju Bandara Kutacane, Banda Aceh. Perjalanan diperkirakan memakan waktu sekitar 35 menit. Pesawat dijadwalkan tiba di Bandara Kutacane sekitar pukul 08.03.
”Tetapi sampai jam tersebut tidak juga tiba di lokasi. Kami kontak tidak ada yang menyahut. Karena tujuannya ke Banda Aceh, kami pikir mereka sudah langsung ke sana atau mungkin tidak bisa mendengar,” papar Robur.
Manajemen maskapai NBA pun menunggu kedatangan pesawat sampai pukul 09.10 sambil berusaha mengontak pilot. Akan tetapi, usaha itu juga tidak membuahkan hasil. ”Kami berusaha panggil melalui radio. Enggak ada yang menjawab,” ucap Robur.
Akhirnya, pada pukul 09.30, manajemen NBA pun mengumumkan bahwa pesawat itu hilang dan mulai dilakukan upaya pencarian.
”Sekitar pukul 12.00 sudah diketahui lokasinya. Koordinatnya berapa. Saat itu juga kami kirim logistiknya, siapa tahu ada korban yang selamat,” kata Robur.
Namun, proses evakuasi masih belum dapat dilakukan lantaran hujan deras. ”Kami putuskan untuk besoknya,” imbuhnya.
Akan tetapi, selama berhari-hari tim SAR gabungan dari Basarnas, Paskhas TNI AU, dan Brimob tidak mampu mengevakuasi jenazah dari bangkai pesawat yang menyangkut di batang pohon dengan bagian depan dan sayap hancur. Sulitnya medan dan cuaca buruk disertai angin kencang membuat upaya evakuasi nyaris buntu.
Minggu (2/10/2011) proses evakuasi jenazah akhirnya berhasil dilakukan. Evakuasi yang dilakukan secara bertahap berhasil mendapatkan seluruh jenazah korban yang terdiri 14 penumpang dan empat kru pesawat.
ACEH (Pos Kota) – Isak tangis mewarnai suasana pemberian uang santunan kepada 10 keluarga ahli waris korban kecelakaan pesawat Casa 212 milik PT Nusantara Buana Air (NBA) di gedung Bupati Kuta Cane, Aceh Tenggara.
Santunan sebesar sebesar Rp 1,8 miliar diberikan langsung oleh Dirut PT Jasa Raharja Diding S Anwar dan Bupati Agara Hasanudin disaksikan muspida dan tokoh masyarakat.
Empat ahli waris mewakili 10 korban yang tewas menerima santunan masing-masing korban Rp100 juta dengan rincian Jasa Raharja Rp50 juta dan Jasa Raharja Putera Rp50 juta.
Sedangkan satu orang yang tidak memiliki ahli waris hanya diberikan Rp 4 Juta untuk biaya penguburan.
Dirut Jasa Raharja Diding S Anwar menjelaskan santunan diberikan serempak kepada 18 korban tewas kecelakaan pesawat Cassa 212-200 (16 dewasa, 2 bayi) masing-masing di cabang Jasa Raharja Nangroe Aceh Darusalam 10 korban, Sumatera Utara lima orang, DKI Jakarta dua orang dan Banten satu orang.
Sedangkan di Nangroe Aceh yang menerima santunan yakni Silviana Aisyah, 9, yang kedua orangtuanya dr. Sehelman dan dr.Juli Dahliana tewas dalam kecelakaan Cassa. Selanjutanya Mita Prasetyorini ahli waris Andi Raylan dan Ahmad Arif.
Selain itu korban tewas lainnya Syamsidar Yusni, Hamimatul Junah,Hanif Abdillah santunan diberikan kepada suami dan orangtuanya. Tiga korban lainnya, Suriadi, Astuti dan Tia Apriilliani santunan diberikan kepada anak tiri, anak kandung dan pamannya.
Hingga Oktober 2011 kata Diding, Jasa Raharja telah menyalurkann santunan sebesar Rp922 miliar, dimana masing-masing korban atau ahli waris meninggal dunia kecelakaan darat dan laut menerima sebesar Rp25 juta dan pesawat udara Rp50 juta, luka-luka dirawat Rp10-25 juta, cacat tetap Rp25 juta-Rp50 juta dan biaya penguburan bagi yang tidak ada ahli waris Rp2 juta. (dwi/b).
Sampai saat ini penyebab kecelakaan belum dapat teridentifikasi karena kotak hitam pesawat belum dapat ditemukan sampai saat ini.
Sumber : www.poskota.co.id, regional.kompas.com, pengetahuan penulis.
Sumber : www.poskota.co.id, regional.kompas.com, pengetahuan penulis.
0 komentar:
Posting Komentar