Kebijakan Pemerintah dalam menanggani Lumpur Lapindo



Dimulai dari awal peristiwa lumpur lapindo pada tanggal 27 Mei 2006.
Banyak yang telah pemerintah lakukan diantaranya:
* Membuat Tanggul : membuat tanggul untuk membendung area genangan lumpur. Namun , lumpur terus menyembur setiap harinya, sehingga sewaktu-waktu tanggul dapat jebol.mengancam tergenanginya lumpur pada permukiman di dekat tanggul.
* Langkah kedua adalah membuat waduk dengan beton pada lahan seluas 342 hektar. Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, untuk menampung lumpur sampai Desember 2006, mereka menyiapkan 150 hektare waduk baru. Juga ada cadangan 342 hektare lagi yang sanggup memenuhi kebutuhan hingga Juni 2007. Akhir Oktober, diperkirakan volume lumpur sudah mencapai 7 juta m3.Namun rencana itu batal tanpa sebab yang jelas.

Sudah dibentuk tiga tim ahli untuk mengatasi masalah lumpur lapindo. Mereka bekerja secara paralel. Tiap tim terdiri dari perwakilan Lapindo, pemerintah, dan sejumlah ahli dari beberapa universitas terkemuka.
Tujuan jangka pendeknya adalah untuk meminimalisir semburan lumpur dan mencari penyelesaian cepat untuk menalokasikan jutaan kubik lumpur panas dan dingin yang telah terhampar di atas tanah.

Ada dua pilihan yang bisa dipilih jikalau penanggulangan tidak bisa dilakukan lagi.
*Yang Pertama adalah meneruskan upaya penangangan lumpur di lokasi semburan dengan membangun waduk tambahan di sebelah tanggul-tanggul yang ada sekarang.

*Kedua adalah membuang langsung lumpur panas itu ke Kali Porong. Sebagai tempat penyimpanan lumpur, Kali Porong ibarat waduk yang telah tersedia, tanpa perlu digali, memiliki potensi volume penampungan lumpur panas yang cukup besar. Dengan kedalaman 10 meter di bagian tengah kali tersebut.

Jakarta (ANTARA News) - Susilo Bambang Yudhoyono berjanji untuk meninjau kembali kebijakan pemerintah selama lima tahun terakhir dalam menangani kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pada debat calon presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Studio 1 Trans TV, Jakarta, Kamis malam, Yudhoyono mengatakan pemerintahan yang baru pada lima tahun mendatang harus memeriksa kebijakan apa yang harus dan belum dilakukan untuk menolong korban semburan lumpur.


"Pemerintah pusat dan daerah sudah bekerja untuk mengatasi lumpur. Pemberian bantuan ekonomi dan sosial dilakukan oleh Lapindo yang menyebabkan semburan lumpur. Pemerintah dengan persetujuan DPR melakukan pembangunan infrastruktur," katanya.

Ia mengakui sampai saat ini semburan lumpur memang belum bisa dihentikan meski pemerintah sudah mendatangkan berbagai macam ahli.

"Apa yang telah kita lakukan ini dalam tahap tertentu bisa mengatasi masalah meski belum rampung. Kita tinjau kembali apa yang dilakukan perbaikan, agar permasalahan tuntas," ujarnya.

Yudhoyono mengklaim selama ini pemerintahannya tidak menelantarkan korban lumpur Lapindo.

Pemerintah, kata dia, telah membuka komunikasi kepada masyarakat dan persoalannya masyarakat kerap memiliki keinginan sendiri yang berbeda-beda dalam menuntaskan bencana lumpur tersebut.


Narasumber : Wikipedia & Antara News  


Penulis : Riky Konfen ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Kebijakan Pemerintah dalam menanggani Lumpur Lapindo ini dipublish oleh Riky Konfen pada hari Senin, 26 September 2011. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Kebijakan Pemerintah dalam menanggani Lumpur Lapindo
 

0 komentar:

Posting Komentar